Sabtu, 09 Maret 2019 13:43

Sambil Jualan Bakso, Daeng Situru Juga Jual Sabu-sabu

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tersangka pengguna narkoba lengkap dengan barang buktinya, saat diamankan Satnarkoba Polres Takalar.
Tersangka pengguna narkoba lengkap dengan barang buktinya, saat diamankan Satnarkoba Polres Takalar.

Muhammad Amin Daeng Situru (25), adalah seorang penjual bakso yang tinggal di Dusun Tala-tala, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong.

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Muhammad Amin Daeng Situru (25), adalah seorang penjual bakso yang tinggal di Dusun Tala-tala, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong.

Daeng Situru ternyata bukan cuma jual bakso, tapi juga menjual sabu-sabu. Karena saat diamankan, pada Kamis (7/3/2019) lalu, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan uang tunai dari dalam dompet pelaku senilai Rp650 ribu, yang diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 06.00 Wita di rumahnya, oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Takalar.

Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Agus Triputranta mengatakan, pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan, saat tengah tertidur di rumahnya.

"Kita lakukan penggeledahan badan di rumah miliknya. Alhasil dari penggeledahan itu, kita temukan satu saset plastik bening berisikan dan plastik bekas. Itu diduga bekas sabu," ungkapnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kita telah amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu saset plastik bening yang diduga untuk paket kemasan sabu, sejumlah saset bekas yang diduga telah diisi sabu, pipet warna putih, botol kaca, dua buah sendok, koper hitam dan dua buah handpone milik pelaku.