Jumat, 08 Maret 2019 15:57

Berdurasi 59 Detik, Pria Ini Sebar Video Mesum Bareng Pacar karena Ditolak Calon Mertua 

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Muhammad Arafah (kanan) saat diperiksa polisi.
Muhammad Arafah (kanan) saat diperiksa polisi.

GA langsung lunglai. Di akun Facebook atas nama dirinya terunggah video mesum berdurasi 59 detik. Pelakunya, dia dan bekas pacarnya, Muhammad Arafah (22).

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - GA langsung lunglai. Di akun Facebook atas nama dirinya terunggah video mesum berdurasi 59 detik. Pelakunya, dia dan bekas pacarnya, Muhammad Arafah (22).

"Yang videokan itu laki-laki itu sendiri dengan menaruh handphone di atas meja kemudian mereka melakukan adegan mesum. Durasi waktu video sebanyak 59 detik," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat ditemui Rakyatku.com, Jumat (8/3/2019). 

Arafah bekerja sebagai mekanik di salah satu bengkel di Sudiang. Diduga dia nekat menyebarkan video mesumnya bersama perempuan berinisial GA, bekas pacarnya, gara-gara sakit hati diputuskan. 

Muhammad Arafah mengunggah video itu di Facebook pada 4 Maret 2019. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku ditolak oleh orang tua korban. Masalahnya, hubungannya dengan GA ternyata sudah sangat jauh.

 

"Ia kemudian merasa sakit hati dan membuat akun Facebook palsu dengan nama perempuan itu, lalu mengunggah video tersebut melalui akun Facebook yang dibuatnya," urai Indratmoko.

Akun Facebook tersebut dibuat oleh Muhammad Arafah tanpa sepengetahuan GA. Setelah diunggah, korban kemudian kaget karena melihat ada video mesum tersebut di facebook. 

"Orang tua korban pun keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar. Kami kemudian menindaklanjuti, kita telusuri akun tersebut dan kita akhirnya tangkap pelaku inisial MA," katanya.