Jumat, 08 Maret 2019 14:13

Iskandar Lewa: Ada Pendamping PKH yang Ancam Penerima Manfaat

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar Lewa
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar Lewa

Tertangkapnya salah satu Pendamping PKH di Makassar oleh Ā Satgas Bansos Polrestabes Makassar, menjadi bukti kuat adanya penyalahgunaan bantuan untuk rakyat miskin oleh oknum-oknum tertentu.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tertangkapnya salah satu Pendamping PKH di Makassar oleh  Satgas Bansos Polrestabes Makassar, menjadi bukti kuat adanya penyalahgunaan bantuan untuk rakyat miskin oleh oknum-oknum tertentu.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Iskandar Lewa mengatakan, penyalahgunaan bisa berbentuk penyitaan kartu ATM, ancaman penghapusan data sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemotongan jumlah dari saldo yang semestinya diterima.

Iskandar pun meminta kepada KPM, agar tidak pernah takut untuk melaporkan ke Dinsos atau pihak kepolisian, jika masih ada oknum yang melakukan hal tersebut.

"Kami ingin menyampaikan ke masyarakat, apabila ada oknum memberi ancaman akan menghapus Anda sebagai KPM dengan kepentingan tertentu, maka jangan didengarkan. Karena yang punya kewenangan adalah Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos)," ucap Iskandar, kepada Rakyatku.com, Jumat (8/3/2019).

Iskandar menambahkan, jika masyarakat mendapat intervensi berupa ancaman, pihak Dinsos berharap kepada masyarakat untuk melaporkannya.

"Apabila ada ancaman segera laporkan," tegas Iskandar.

Sebelumnya, menindaklanjuti laporan Dinsos Kota Makassar, Polisi berhasil menangkap seorang pendamping PKH berinisial SY di Jl. Kandea 3, Makassar, Rabu, (6/3/2019) lalu.

“Yang bersangkutan diduga memotong dana PKH,” kata Iskandar Lewa beberapa hari lalu.

Menurut Iskandar, Satgas Bansos  Polrestabes Makassar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap SY. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Maret 2019 sekitar Pukul 18.00 Wita.

Barang bukti yang diamankan, yakni kartu keluarga sejahtera yang berfungsi sebagai ATM sebanyak 50 lembar.

Polisi juga menyita buku rekap penyerahan dana Bansos kepada KPM, dan SK pengangkatan SY sebagai pendamping PKH.