RAKYATKU.COM, MICHIGAN - Talia Furman (33), terus menangis. Hidungnya memerah. Itu setelah hakim pegadilan Michigan menjatuhkan palu, "Hukuman seumur hidup untuk saudari Furman".
Talia Furman mengaku bersalah. Dia telah melakukan seks kasar terhadap seorang bayi perempuan berusia 6 bulan, hingga korban tewas.
Furman, dari Battle Creek, Michigan, adalah bagian dari cincin porno anak-anak yang dituduh merencanakan untuk menculik, memperkosa, menyiksa dan membunuh seorang anak yang dipilih secara acak.
Dugaan persekongkolan itu tidak pernah dieksekusi, dengan dakwaan persekongkolan yang tertunda terhadap Furman dan lainnya, termasuk pacarnya Matthew Toole (33).
Battle Creek Enquirer melaporkan, Furman dan Toole ditangkap Agustus lalu, setelah Kepolisian Negara Bagian Michigan diberitahu tentang dugaan pelecehan tersebut.
Pasangan itu dikatakan telah menyerang bayi perempuan itu, serta seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun antara Oktober 2017 dan Mei 2018.
Hubungan mereka dengan anak-anak belum diuraikan. Serangan-serangan itu dilaporkan terjadi di sebuah rumah di Springfield, Michigan, serta di sebuah perkemahan di dekat Marcellus.
Furman dan Toole dilaporkan merekam pelecehan itu.
Furman memasuki pembelaan tanpa kontes pada hari yang sama, ketika ia akan diadili untuk 11 kejahatan termasuk kejahatan seksual tingkat pertama dengan kedua anak, pelecehan anak, kepemilikan pornografi anak dan menggunakan komputer untuk melakukan kejahatan.
Kesepakatan pembelaannya akan membuat biaya-biaya lainnya dibatalkan. Dia ditahan di penjara sebelum hukuman pada 29 April.
Todd sebelumnya tidak memasukkan permohonan kontes ke dua tuduhan kejahatan seksual tingkat pertama. Dia menghadapi hukuman penjara minimal 50 tahun, ketika dia dihukum pada 25 Maret.