Kamis, 07 Maret 2019 00:10

Heboh Satu TPS Tanpa Perempuan di Lahat, Ternyata Begini Ceritanya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Musi Institute for Democracy and Electoral (MIDE) menemukan kejanggalan jumlah daftar pemilih Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa perempuan.

RAKYATKU.COM - Musi Institute for Democracy and Electoral (MIDE) menemukan kejanggalan jumlah daftar pemilih Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa perempuan.

Dalam laman Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019 di Kabupaten Lahat, Kecamatan Kota Lahat, Kelurahan Pasar Lama, TPS 40 terlihat ada 174 pemilih. Dari jumlah itu, tak satu pun perempuan. Semuanya laki-laki. Apa yang terjadi?

Ketua KPU Kabupaten Lahat, Nana Priyana akhirnya memberi penjelasan. Dia mengakui adanya 174 mata pemilih di TPS 40 Kabupaten Lahat, Kecamatan Kota Lahat, Kelurahan Pasar Lama. Seluruhnya laki-laki.

"TPS 40 adalah TPS khusus yang terdapat di Lapas Klas 2 Lahat. Di mana penghuni Lapas adalah laki-laki. Untuk penghuni perempuan hanya terdapat di TPS 41 yaitu sebanyak 18 orang," kata Nana seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/3/2019).

Tak hanya itu, Nana juga mengklarifikasi data ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dia juga membenarkan dengan alasan para napi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika di data oleh KPU.

Sehingga, mereka pun harus harus melakukan pengecekan secara bertahap bersama Dukcapil Lahat dan Lapas Klas 2 Lahat.  Hasil perbaikan dan koordinasi, jumlah Penghuni Lapas Klas 2 Lahat sebanyak 485 orang yang terdiri dari 467 laki-laki dan18 perempuan. 

Mereka terdiri atas penduduk asal Lahat sebanyak 417 orang meliputi 399 laki-laki dan 18 orang perempuan, dan yang berasal dari luar Lahat sebanyak 68 orang laki-laki dan 0 perempuan. 

Dari hasil verifikasi yang sudah masuk DPTHP 2, sebanyak 372 orang yang terdiri dari 354 laki-laki dan perempuan 18 orang yang terbagi menjadi dua TPS yaitu TPS 40 sebanyak 174 orang laki-laki dan 0 perempuan. Kemudian TPS 41 sebanyak 198 orang yakni 180 orang laki-laki dan 18 prempuan. 

"Dari pihak Lapas hanya menyerahkan nama dan alamat tanda nomor NIK. KTP mereka tidak ada, karena ada yang ditahan polisi dan ada yang hilang," ujar dia. 
Karena minimnya informasi pribadi napi tersebut, mereka pun akhirnya berinisiatif dengan mengisikan nomor kosong-kosong pada delapan digit angka terakhir di NIK yang semestinya harus berisi tanggal lahir. 

Kepala Seksi Bina Anak Didik Lapas Klas 2 Lahat, Firmanysahri mengakui memberikan data nama dan alamat. Ada yang sebagian tanggal lahir, ada yang tidak karena memang KTP napi tidak ada.