Rabu, 06 Maret 2019 12:49

Ibu Kaget Lihat Cupang di Leher Putrinya, Ternyata Dia Mengaku Sudah Ditiduri 5 Pria

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Ibu kaget. Putrinya yang baru berusia 16 tahun, muncul dengan bekas cupang di lehernya.

RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Ibu kaget. Putrinya yang baru berusia 16 tahun, muncul dengan bekas cupang di lehernya.

Ibu asal Johor, Malaysia itu, langsung memanggil putrinya.

"Nak, bekas apa itu di lehermu?" tanya sang ibu.

Gadis itu gelagapan. Dia mengangkat ujung bajunya, untuk menutupi bekas cupang di lehernya.

"Jawab ibu, jangan diam," suara ibu mulai meninggi.

Gadis itu akhirnya mengaku, itu bekas kecupan. 

Bukan itu yang membuat sang ibu kaget. Pengakuan putrinya yang mengatakan bahwa dirinya sudah ditiduri 5 pria, membuatnya lebih kaget.

Gadis remaja itu mengaku melakukan hubungan seksual pertamanya, tidak lama setelah menyelesaikan ujian PMR pada Oktober 2018 lalu. 

Setelah seorang teman lelaki dan dua sepupunya menjemputnya dari sekolah, mereka pulang bersama, seperti dilansir Oriental Daily. 

Setelah menemukan tidak ada seorang pun di rumah, mereka melakukan hubungan seksual dengan gadis itu.

Itu berarti, dia tidak hanya kehilangan keperawanannya sebagai anak di bawah umur, dia juga kehilangan itu pada tiga orang yang berbeda secara bersamaan.

Setelah kejadian itu, gadis itu melakukan hubungan seks dengan dua lelaki lain, yang terjadi Jumat lalu, pada 1 Maret 2019. 

Tidak lama setelah itu, pada 3 Maret, ibunya menemukan seutas tali longgar yang akan mengurai seluruh cerita - sebuah cupang di leher putrinya.

Setelah ditanyai lebih lanjut, dia mengungkap kebenaran yang memuakkan, dan mendesak putrinya untuk mengajukan laporan polisi. 

Pada hari yang sama, pukul 11.30 malam, polisi berhasil menahan lima pria berusia antara 16 dan 20 tahun, dan menahan mereka untuk diinterogasi. 

Menurut Kepala Polisi Iskandar Puteri, Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar, lima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelum kejadian ini, dan akan dikembalikan selama empat hari mulai 4 Maret.

Tiga dari lima tersangka adalah siswa sekolah menengah, dan dua lainnya adalah siswa putus sekolah dan penjaja air mineral. 

Dapat dipahami bahwa gadis remaja itu tinggal bersama ibunya sendirian di Kangkar Pulai, sebuah daerah di Iskandar Puteri, dan ayahnya sudah meninggal. 

Usia persetujuan di Malaysia untuk pernikahan pria dan wanita adalah 16 tahun. Oleh karena itu, jika kelima pria tersebut dinyatakan bersalah, mereka dapat dihukum karena pemerkosaan.