RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aco alias Pengkong kembali resah. Salah satu pelaku begal itu berkali-kali melototi Firman alias Emmang saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (5/3/2019).
Pasalnya saat Firman ditanya oleh majelis hakim tentang siapa yang menyuruhnya menebas Imran (korban), Firman awalnya mengatakan disuruh oleh Pengkong. Namun, setelah pertanyaan serupa dipertegas hakim, Firman mengakui atas inisatif sendiri.
"Inisiatif saya sendiri (menebas) kalau begal inisiatif berdua. Jaraknya dekat," kata Firman di hadapan majelis hakim Bambang Nurcahyono.
Aco memang tidak ikut menebas tangan korban. Namun ia turut membuntuti dari belakang ketika Firman mengejar Imran sewaktu hendak mengambil handphone mahasiswa ATIM itu.
Aco mengendalikan motor dan yang memutus daerah mana yang hendak ia tuju untuk membegal. Namun, Firman mengakui bahwa Aco merupakan orang yang paling ia takuti terbukti waktu hape hasil begal dijualnya, ia hanya mendapatkan uang sebesar Rp250 ribu dari harga Rp900 ribu.
"Saya takut sama Pengkong jadi tidak saya tanyakan," kata Firman kepada hakim.
Tidak hanya Firman, terdakwa yang motornya dipakai Pengkong membegal, Fatahullah alias Ulla juga takut kepada Pengkong. Begitupun dengan Irman, si nelayan yang membeli hape hasil begal dari Pengkong.
"Saya takut," kata Ulla dan Irman saat ditanya hakim sambil menganggukkan kepala.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, Aco memang menginisiasi tindak begal yang dilakukannya bersama Firman. Ia yang memutuskan untuk meminjam motor Ulla dan meminjam parang temannya yang bernama Zaenal.
Aco alias Pengkong sendiri sebelumnya juga sempat mendekam di penajara dengan pidana begal. Ia bersama seorang rekannya merampas handphone korbannya. Aco divonis 1 tahun 8 bulan.