Selasa, 05 Maret 2019 22:13

Dituduh Selewengkan BNPT, Pendamping PKH Tuntut Polres Gowa

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dituduh Selewengkan BNPT, Pendamping PKH Tuntut Polres Gowa

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)  dirugikan atas tuduhan penyelewengan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Dusun Bonto Biraeng, Desa Panakukang, Pallangga, Gowa, oleh aparat Kepolisian Gow

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)  dirugikan atas tuduhan penyelewengan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Dusun Bonto Biraeng, Desa Panakukang, Pallangga, Gowa, oleh aparat Kepolisian Gowa.

Yulianti, selaku pendamping PKH kecamatan Pallangga sempat dipanggil Polres Gowa untuk diperiksa. Namun ia mengakui hal itu tidak terbukti. Namanya pun sudah tercoreng sampai di pusat, karena dituduh selewengkan bantuan.

Barang berupa paket beras dan telur yang dibawa Kepolres Gowa, dijadikan sebagai barang bukti sudah dikembalikan, karena tidak terbukti menyelewengkan bantuan tersebut.

"Yang kami lakukan sudah berdasarkan aturan dan kesepakatan masyarakat penerima KPM Non Tunai, mereka sudah sepakati dan saya tinggal menjalankan sebagai pendamping, makanya waktu saya diproses kasusnya tidak berlanjut," ujar Yulianti, saat ditemui Rakyatku.Com, Selasa (5/3/2019).

Terkait jumlah besaran yang menjadi permasalahan oleh aparat kepolisian, ia kembali menegaskan bahwa dirinya melakukan hal tersebut sesuai dengan aturan dan permintaan masyarakat penerima KPM tersebut. 

"Kemarin Kapolsek Pallangga bilang saya melanggar aturan dimana seharusnya yang harus diberikan itu adalah 6 kilo beras, dan 1 rak telur. Itukan berbeda dengan aturan, sedangkan dalam aturan tidak ada yang mengatur masyarakat bebas memilih sesuai dengan kebutuhannya. Jadi salah besar kalau saya dituduh menyelewengkan hal itu yang jelas besarnya itu Rp110.000," ujarnya. 

Untuk itu, Yulianti akan menempuh jalur hukum menuntut Polres Gowa yang semena-mena langsung memanggil dirinya untuk diperiksa. Bahkan, Polres Gowa sempat merilis kasus tersebut ke publik.

"Kami akan melaporkan balik pihak Polres Gowa atas ketidaknyamanan yang diperlakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Gowa, " tutupnya.

Sebelumnya, Polres Gowa merilis kasus dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Dusun Bonto Biraeng Desa Panakukkang Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kasubbag Humas Akp M Tambunan didampingi Kasat Binmas Akp Robert Naro bersama Kanit Tipikor Ipda Makmur saat menggelar press conference di depan Posko Satgas Bansos, Sabtu (16/02) siang.

Katanya, pengungkapan ini berawal dari temuan Kapolsek Pallangga Akp Sainal Azis saat melakukan patroli di lapangan, yang mendapati kerumunan warga di rumah Kepala Dusun, yang menemukan adanya karung beras serta telur yang sudah dipaket, pada Kamis (07/02) lalu.

Diketahui, paket bantuan berupa beras dan telur itu dibawa oleh Yulianti yang saat itu hendak diberikan kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).