Selasa, 05 Maret 2019 16:01

Jawaban Begal Pemotong Tangan Berbelit-belit, Hakim Marah-marah

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sidang lanjutan kasus begal pemotong tangan di PN Makassar, pada Selasa (5/3/2019).
Sidang lanjutan kasus begal pemotong tangan di PN Makassar, pada Selasa (5/3/2019).

Hakim sidang kasus begal pemotong tangan murka saat memeriksa empat terdakwa di Pengadilan Negeri Makassar, pada Selasa (5/3/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hakim sidang kasus begal pemotong tangan murka saat memeriksa empat terdakwa di Pengadilan Negeri Makassar, pada Selasa (5/3/2019).

Kemarahan ini mencuat ketika salah satu terdakwa, Firman  berbelit-belit saat ditanya perihal cara memotong tangan korban, Imran. Malah, Ketua Majelis Hakim Bambang Nurcahyono harus berteriak kepada Firman karena jawabannya tidak konsisten. 

"Kalau kasi jawaban jangan berbelit-belit. Kamu disuruh Aco untuk menebas atau inisiatif sendiri?" kata Bambang sambil mengangkat palu sidang.

Pertanyaan ini beberapa kali diulang Bambang. Hingga akhirnya Firman mengakui bahwa ia turun dari motor dan menebas tangan Imran atas inisatif sendirinya. 

Bambang tidak percaya pada pernyataan Firman yang mengatakan dirinya menebas tangan Irman dengan jarak jauh. Menurut Bambang, mustahil tangan Imran putus ketika ditebas dari jarak jauh. 

"Kamu kira saya tidak tahu? Saya ini juga pernah jadi tukang begal tapi sudah insaf," ujar Bambang kepada terdakwa.

Bambang kembali berteriak ketika Irman, si penadah hape begal mengaku tidak mengetahui bahwa telepon seluler yang ia beli dari Aco alias Pengkong adalah barang dari kejahatan. 

Bambang langsung mengatakan kalau keterangan Irman itu berbeda dengan keterangannya yang ada di BAP kepolisian. 

"Di BAP kamu tahu terus kamu buang, terserah kamu sajalah," kata Bambang.