Selasa, 05 Maret 2019 14:22

Jual Kompresor Curian untuk Beli Narkoba, Empat Pemuda Diadang saat Naik Motor Berboncengan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Para pelaku pencurian sesaat setelah diamankan polisi.
Para pelaku pencurian sesaat setelah diamankan polisi.

Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku pencurian dan penadah di wilayah Kecamatan Panakukkang, Selasa (5/3/2019).

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku pencurian dan penadah di wilayah Kecamatan Panakukkang, Selasa (5/3/2019).

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F Harahap mengatakan, pelaku diadang polisi saat melintas di Jalan Perintis. Saat itu, pelaku sedang mengendarai motor  berboncengan rekannya.

Para pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Rafli alias Ambil (21), Iswandi alias Wandi (26), Hasanuddin alias Kewil, (32) Asri Alam alias Bandulla (32). Sebelumnya, mereka mencuri mesin kompresor dan genset mini.

"Barang milik korban telah dijual oleh pelaku. Barang tersebut dijual kepada tiga orang pelaku penadah yang berbeda dengan harga kisaran Rp800 ribu sampai Rp1 juta," katanya.

Hasil penjualan barang curian tersebut dipakai untuk berfoya-foya bersama dengan temannya. Juga digunakan membeli narkoba pada seorang bandar di Barawaja.