RAKYATKU.COM, MAROS — Bupati Maros HM Hatta Rahman, resmi meluncurkan aplikasi e-kinerja untuk tunjangan kinerja (Tukin) bagi pegawai lingkup Pemkab Maros.
Peluncuran dilakukan usai upacara rutin Pemkab Maros di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros, Senin (4/3/2019).
Aplikasi e-kinerja ini diperuntukkan bagi pegawai, dalam mengisi tugas yang dilakukan sehari-hari di kantor. Semua aktivitas kerja yang dilakukan ASN lingkup Pemkab Maros, harus dilaporkan di aplikasi e-kinerja ini.
Jika tidak terisi, maka akan berpengaruh pada tunjangan kinerja yang akan diberikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Andi Davied Syamsuddin mengatakan, akan ada 5 ribu lebih ASN yang harus mengisi form e-kinerja ini setiap hari.
Setiap ASN akan memiliki user masing-masing untuk log in ke aplikasi ini, dan mengisi aktivitas kerja yang dilakukan dalam sehari.
“Nanti diisi kegiatan rutinnya apa dan dipastikan tidak ada manipulasi jam kerja, karena semua kolom harus diisi mulai dari aktivitas kerja, target output hingga hasil kerja harus diisi,” paparnya.
Penginputan e-kinerja ini, harus dilakukan setiap ASN, karena Tukin akan dibayar sesuai laporan kinerja pegawai yang terinput.
Sistem penilaiannya kata Andi Davied, 80 persen diambil dari penilaian kinerja. Sedangkan sisanya 20 persen dari absensi.
“Perhitungan kinerja tidak bisa melebihi dari persentase jumlah absensi, misalnya persentase kinerja 80 persen. Sedangkan persentase absensi 50 persen, maka tukin yang dibayarkan sebesar 50 persen. Logikanya masa absensi rendah tapi kinerja full,” bebernya.
Rekap kinerja dan absensi akan dilakukan setiap bulan oleh Kominfo.
Sementara itu Bupati Maros HM Hatta Rahman menuturkan, aplikasi e-kinerja ini akan menjadi tolak ukur dalam pemberian tunjangan kinerja bagi ASN lingkup Pemkab Maros.
Jika rekap kinerja dan absensinya full, maka tukin yang dibayarkan juga besar. Sebaliknya, jika absensi kurang dan kinerja kurang, maka tukin yang dibayarkan juga kurang.
“Aplikasi ini akan terus dikembangkan dan diperbaiki kekurangannya. Celah untuk ASN memanipulasi aktivitas kerja, akan kita minimalisir sehingga tukin yang dibayarkan betul-betul sesuai kinerja pegawai tersebut. Bulan Maret ini mungkin kalau belum maksimal dimaklumi, karena baru tahap awal tapi selanjutnya akan semakin baik,” pungkas Hatta.