Senin, 04 Maret 2019 21:38

185 Kuota Calon Jemaah Haji Bantaeng, Ada Satu Orang Belum Urus Paspor

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Para calon jemaah haji Bantaeng di kantor Kemenag Bantaeng.
Para calon jemaah haji Bantaeng di kantor Kemenag Bantaeng.

Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bantaeng untuk musim haji Tahun 1440 H/2019 M, telah melakukan tahapan pembuatan paspor.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bantaeng untuk musim haji Tahun 1440 H/2019 M, telah melakukan tahapan pembuatan paspor.

Proses penerbitan paspor untuk calon jemaah haji, ini dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar. Yang dibagi dua tahap.

Tahap pertama pada 21 Februari 2019 oleh 83 calon jemaah haji dan tahap kedua pada 28 Februari 2019 oleh 78 calon jemaah haji.

Staf Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bantaeng, Irwanto menuturkan, total yang sudah mengikuti proses penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar sampai dengan tahap kedua ini, sebanyak 161 CJH.

"Sementara kuota haji untuk Kabupaten Bantaeng pada musim haji 1440 H/2019 M ini sebanyak 185 orang jemaah," ungkapnya, Senin (4/3/2019).

"Sisanya 23 calon jemaah haji sudah memiliki paspor sebelumnya. Sementara 1 orang akan menyusul (penerbitan paspor), karena saat ini yang bersangkutan sakit," bebernya.

Untuk tahapa selanjutnya, menurut Irwanto, sesuai jadwal pada musim haji tahun-tahun sebelumnya, para calon jemaah haji akan mengikuti kegiatan kebugaran yang diadakan Dinas Kesehatan, sambil menunggu jadwal pelunasan haji dari Dirjen PHU Kemenag RI.