RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Penanganan Kasus dugaan pencurian ternak (curnak) kambing yang ditangani Polsek Tamalatea, sempat bolak-balik dari Polsek ke Polres Jeneponto.
Hal tersebut diungkapkan korban pencurian ternak warga Ujung Tanah, Samsir kepada Rakyatku.com, Senin (4/3/2019).
"Kasus ini sudah bolak-balik penanganannya. Awalnya ditangani Polsek Tamalatea dan dikirim lagi ke Polres Jeneponto, tidak lama di sana pelaku dikembalikan lagi ke Polsek Tamalatea," kata Samsir.
Menurut Samsir, kasus Pencurian ternak kambing itu, dilakukan Riska, berdasarkan saksi yang melihat empat orang.
Kasus itu awalnya ditangani Polsek Tamalatea, dan pelakunya diamankan.
Selang beberapa hari, pelaku dibawa ke Polres Jeneponto untuk penananganan lebih lanjut. Namun, tidak lama di Polres, dikembalikan lagi pelaku ke Polsek Tamalatea. Selain Riska, juga ada terduga pelaku lainnya bernama Yusuf.
"Heranka, apakah mungkin saya yang gagal paham, kenapa pelaku dilepas, ada apa?. Jadi tadi itu kita lakukan juga aksi di Polres Jeneponto, untuk mempertanyakan penanganan kasus curnak itu. Ini pelaku kan sudah beberapa hari diamankan. Ini saya tidak terima kenapa dilepas," bebernya.
Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Amir Mahmud mengatakan, kasus pencurian itu, proses hukumnya akan diambil alih Polres Jeneponto.
"Nanti kita informasikan lagi seperti apa penanganannya. Kita akan mengambil alih proses hukumnya. Jadi ini bukan dilepas, tetapi diwajiblaporkan dan setiap hari masih dalam pengawasan Kepolisian," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman mengatakan, kasus pencurian kambing di wilayah hukum Polsek Tamalatea akan diambil oleh Polres Jeneponto penanganannya, dalam waktu dekat ini pelaku akan dijemput setelah melakukan koordinasi dengan tim buser.
"Untuk kasus pencurian di Tamalatea, kita akan ambil alih penanganannya. Kami akan segera koordinasi dengan pihak tim buser, untuk menjemput pelaku curnak itu. Jadi kita akan melakukan tangkap lagi untuk proses selanjutnya," tegas Boby.