RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan digunakan di Kota Makassar dijadwalkan tiba 5 Maret mendatang.
Jumlahnya 4.8 juta surat suara. Terbagi atas 5 jenis surat suara. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar sudah menyiapkan gudang yang cukup luas untuk menyimpan surat suara tersebut.
"Tanggal 5 Maret itu surat suaranya untuk Makassar sudah masuk. Kita sudah siapkan gudang. Gudang kita di Borong," kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (3/3/2019).
Menurut Farid, gudang tersebut disewa selama 2 bulan dengan nilai Rp100 juta lebih. Sebelum logistik tiba, KPU Makassar sebelumnya akan memasukkan perlengkapan pendukung untuk rekapitulasi surat suara yang sudah tiba. Seperti komputer, alat data untuk merekap serta alat elektronik lainnya.
Selanjutnya, kata Farid, setelah surat suara tiba di gudang, langkah selanjutnya adalah melakukan sortir dan lipat. Sortir itu untuk mengidentifikasi surat suara per Daerah Pemilihan (Dapil).
"Sortir juga dilakukan guna memperhatikan keadaan surat suara, apakah sempurna atau tidak untuk digunakan. Setelah dipastikan keutuhannya, surat suara tersebut kemudian dilipat lalu disimpan," pungkasnya.