Minggu, 03 Maret 2019 15:20

Dituding Lepas Pencuri, Puluhan Warga Akan Demo Polres Jeneponto

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua terduga pencuri kambing dilepas kembali oleh Polsek Tamalatea, Jeneponto, mengundang reaksi warga.
Dua terduga pencuri kambing dilepas kembali oleh Polsek Tamalatea, Jeneponto, mengundang reaksi warga.

Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pengaduan Masyarakat Turatea (LPMT) bersama Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas), akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polsek Tamalatea dan Kantor

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pengaduan Masyarakat Turatea (LPMT) bersama Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas), akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polsek Tamalatea dan Kantor Polres Jeneponto.

Aksi tersebut akan berlangsung besok, Senin, 4 Maret 2019. Nasir Tinggi akan bertindak sebagai Jenderal Lapangan aksi.

Aksi tersebut terkait dugaan lepasnya dua orang pelaku pencuri kambing bernama Riska dan Yusuf baru baru ini, di Polsek Tamalatea.

Nasir Tinggi mengatakan, kedua pelaku itu, telah mengakui perbuatannya di hadapan polisi, mencuri hewan ternak jenis kambing. Namun warga setempat tak terima kedua orang tersebut lepas di kantor Polsek Tamalatea.

Menurutnya, pelaku curnak tersebut merupakan DPO Polres Jeneponto, dan cukup meresahkan warga setempat dan sekitarnya.

"Kenapa polisi lepaskan, pelakunya sudah ditangkap. Polisi juga tahu kambing itu sudah dijual, harga jualnya pun polisi tahu termasuk yang beli dan yang menjual. Tapi kenapa setelah ditahan beberapa hari kok dilepas, ada apa yah, ini kan lucu," kata Nasir Tinggi kepada Wartawan, Minggu (3/3/2019).

Menurutnya Polsek Tamalatea diduga kuat melakukan kesewenang-wenangan dalam penegakan keadilan hukum. Pasalnya kepolisian Polsek Tamalatea diniai tidak mampu mengungkap fakta di balik kasus tersebut. 

Pihaknya akan mengawal aspirasi ini bersama dengan masyarakat dan beberapa ketua forum massa masing-masing perwakilan dari 5 Kecamatan, sampai ke Polda Sulsel jika kepolisian Polres Jeneponto tidak mengindahkan tuntutan tersebut.

"Surat pemberitahuan untuk aksi sudah masuk dan diterima oleh Kasat Intel Polres Jeneponto AKP Roby atau biasa disapa Tata. Saya akan aksi besok. Untuk estimasi massa sekitar 50 orang," pungkasnya.