Minggu, 03 Maret 2019 08:35

Kapolda: Tanpa Sperma dan Bulu, Pemerkosaan Bidan Desa Sulit Terungkap

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Polda Sumatera Selatan bertekad menuntaskan kasus pemerkosaan bidan desa. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebutkan, kasus tersebut ibarat utang yang harus dibayar.

RAKYATKU.COM, OGAN ILIR - Polda Sumatera Selatan bertekad menuntaskan kasus pemerkosaan bidan desa. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebutkan, kasus tersebut ibarat utang yang harus dibayar.

Meski saat ini, polisi kesulitan menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya, tak ada bukti ilmiah yang mendukung.

Bukti ilmiah yang dimaksud, cairan sperma dan bulu kemaluan di TKP. Juga jejak kaki dari terduga pelaku.

Menurut Zulkarnain, dari hasil penyelidikan di TKP, tak ada jejak kaki pelaku yang katanya masuk lewat jendela. Apalagi saat itu hujan deras dan becek.

Demikian pula hasil labfor menunjukkan, tak ada bercak sperma di kasur, serta di pakaian korban. Juga bulu kemaluan yang biasanya tertinggal di kasur. Apalagi, usai pemerkosaan, korban mencuci pakaiannya sendiri.

"Jadi tidak ada satu pun bukti ilmiah yang mengarah ke sana. Labfor ini tidak terbantahkan," tegas Zulkarnain di Mapolresta Palembang, Sabtu (2/3/2019) kemarin.

Zulkarnain sendiri belum bisa menyimpulkan kasus tersebut laporan palsu. Pasalnya, belum ada pengakuan dari korban. Polisi menghargai jika memang tidak ada pengakuan, sebab itu merupakan hak yang bersangkutan.

Namun, bukti ilmiah ini mutlak ada. Sekalipun ditangkap, pelakunya harus membuktikannya.

"Meski pelaku digebuki sampai mati, tidak akan jadi bukti ilmiah," tegasnya.

Pengakuan itu kata dia, hanya satu alat bukti. Sedangkan yang dibutuhkan polisi, minimal dua alat bukti.