Sabtu, 02 Maret 2019 21:55

Soal Video Rektor UNM, Bawaslu Makassar Rencana Panggil Akbar Faizal Pekan Depan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Soal Video Rektor UNM, Bawaslu Makassar Rencana Panggil Akbar Faizal Pekan Depan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar masih memproses kasus video Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam yang viral di media sosial belakangan ini.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar masih memproses kasus video Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam yang viral di media sosial belakangan ini.

Setelah memeriksa dua pemeran yang ada dalam video tersebut, masing-masing Prof Husain Syam dan caleg Partai NasDem untuk DPRD Maros, Ahmad Nelwan alias Beno, Bawaslu Makassar selanjutnya mengagendakan pemanggilan kepada caleg Partai NasDem untuk DPR RI, Akbar Faizal.

"Secepatnya. Kami rencanakan minggu depan kami sudah undang Akbar Faizal. Sejauh ini kita sudah mengundang dua saksi dan kami masih memeriksa beberapa saksi lagi soal itu," ungkap Ketua Bawaslu Makassar, Nursari saat ditemui Rakyatku.com di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek Raya, Sabtu (2/3/2019).

Menurut Nursari, semua pihak yang terkait dengan video tersebut akan dimintai klarifikasi. "Semua yang ada kaitannya dalam video tersebut akan kami undang, termasuk yang disebutkan namanya disitu," tambahnya.

Disinggung soal batasan waktu investigasi masalah tersebut, Nursari mengaku akan mengusahakan prosesnya bisa rampung secepatnya.

"Kalau video rektor ini kan tahap investigasi jadi tidak ada batas waktunya. Tapi kami usahakan secepatnya untuk memberikan kepastian hukum," pungkasnya