Sabtu, 02 Maret 2019 17:01

Kanada Akan Izinkan Kepala Eksekutif Huawei Diekstradisi ke AS

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Meng Wanzhou
Meng Wanzhou

Kanada mengumumkan akan mengizinkan ekstradisi kepala eksekutif Huawei, Meng Wanzhou ke Amerika. Tapi pengadilan harus membuat keputusan akhir.

RAKYATKU.COM - Kanada mengumumkan akan mengizinkan ekstradisi kepala eksekutif Huawei, Meng Wanzhou ke Amerika. Tapi pengadilan harus membuat keputusan akhir.

Sekarang, Departemen Kehakiman Kanada memiliki waktu hingga Jumat untuk memutuskan apakah kasus ekstradisi akan diproses di pengadilan Kanada.

Keputusan itu didasarkan pada apakah permintaan tersebut memenuhi persyaratan perjanjian ekstradisi AS-Kanada, dan jika demikian maka itu tidak dapat ditolak.

"Sidang ekstradisi bukanlah persidangan dan juga tidak membuat vonis bersalah atau tidak bersalah," kata departemen kehakiman dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, yang mengumumkan pihaknya mengesahkan proses ekstradisi dalam kasus Meng untuk melanjutkan.

"Jika seseorang pada akhirnya diekstradisi dari Kanada untuk menghadapi penuntutan di negara lain, orang tersebut akan diadili di negara itu."

Dalam sebuah pernyataan, tim Meng mengatakan mereka kecewa dengan keputusan tersebut.

AS ingin Meng Wanzhou diadili atas beberapa tuduhan, termasuk penipuan terkait dugaan pelanggaran sanksi terhadap Iran.

Meng ditangkap di Kanada pada bulan Desember atas perintah AS. Kedutaan besar China di Ottawa mengatakan "sama sekali tidak puas" dengan keputusan itu. Mereka menjuluki penangkapan Meng "penganiayaan politik" dan menyerukan pembebasannya.

Penahanan terkenal itu telah merusak hubungan antara China, AS, dan Kanada.