RAKYATKU.COM, POLMAN - Pemarangan terhadap juragan sapi, Marzuki (33), menggegerkan warga Kampung Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Jumat (2/3/2019). Pelakunya adalah Sakirang (45).
Salah seorang saksi, Muis mengatakan, pagi itu pelaku dan korban berpapasan di jalan.
Korban sedang menuju ke lapangan sepak bola, guna mempersiapkan acara reses salah satu anggota DPRD Kabupaten Polman, Abu Bakar Kadir, dari Partai Golkar.
Pelaku memang sudah menyimpan dendam kepada korban. Pasalnya, pada 2017 lalu, putranya ditangkap korban saat mencuri buah-buahan. Tidak hanya itu, putra pelaku diikat lalu diarak warga keliling kampung.
Merasa dipermalukan, pelaku pun membawa dendam itu selama dua tahun.
Saat berpapasan dengan korban, timbul niat pelaku menghabisi korban.
Maka dia membuntuti korban ke lapangan sepak bola. Di sana, pelaku melihat korban sementara menyusun kursi.
Pelaku lalu datang dan langsung menebas leher korban dari belakang. Korban langsung terkapar bersimbah darah.
Usai menghabisi korban, pelaku kemudian pergi kembali ke rumahnya. Korban kemudian langsung menyerahkan diri ke kantor Polsek Polewali, diantar oleh Babinkantibmas Polewali, Andi Saeful.
"Saya yang jemput pelaku di rumahnya, kemudian saya antar ke polsek," kata Andi Saiful sebagaimana dilansir dari tribunnews.
Saat ini, pelaku dilimpahkan ke Polres Polman. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku menghabisi korban.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.