Sabtu, 02 Maret 2019 08:55

Misteri Pembunuhan Bidan Cantik Terungkap, Pelakunya Sekdes

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bidan Beti semasa hidup (kiri). Jasad bidan Beti saat dievakuasi dari jurang.
Bidan Beti semasa hidup (kiri). Jasad bidan Beti saat dievakuasi dari jurang.

Kamis, 28 Februari 2019. Sekitar pukul 06.00 WIB. Sekelompok anak-anak sedang bermain di kawasan tebing Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon Rataagung, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, P

RAKYATKU.COM, LAMPUNG - Kamis, 28 Februari 2019. Sekitar pukul 06.00 WIB. Sekelompok anak-anak sedang bermain di kawasan tebing Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon Rataagung, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

"Ihh...ada mayat lihat," teriak salah seorang anak. Mereka pun memanggil warga sekitar.

Benar saja, sesosok mayat wanita berkulit putih, berambut pirang tergeletak di dasar jurang.

Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka di dahi dan kepala belakang wanita itu. Namun luka-luka itu bukan menjadi penyebab tewasnya korban.

Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi mengatakan, selain dua bekas luka itu, petugas medis tidak menemukan adanya luka lain pada tubuh korban. 

Dari hasil identifikasi, diketahui wanita cantik itu bernama Beti Beti (45). Dia seorang bidan yang tinggal di Desa Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung, OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Bidan Beti adalah korban pembunuhan. Usai dihabisi, mayatnya dibuang ke jurang di kawasan TNBBS. 

Salah satu pelaku kemudian teridentifikasi bernama Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung, OKU Selatan. Wanita ini adalah keponakan korban, sekaligus otak dari pembunuhan tersebut.

Tersangka lainnya, Badriansyah (35), Sekretaris Desa (Sekdes) Bandaragung, Kecamatan Bandar Agung, OKU Selatan dan Asrul Mubarik, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Bandingagung. Satu tersangka lagi, sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.

Apa motif pembunuhan tersebut? Dilansir dari Radarbogor, Wakapolres Lampung Barat Kompol M. Riza Fahlevi dalam ekspose di Mapolres Lampung Barat, Jumat (1/3/2019), membeberkan kronologinya. 

Menurutnya, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati Gidion terhadap Beti. Dia lalu merancang pembunuhan dengan mengajak Badriansyah, Asrul Mubarik dan OZ. Imbalannya sejumlah uang.

Rabu, 27 Februari 2019, rencana itu dieksekusi. Sekitar pukul 16.00 WIB, ketiga tersangka mengajak bidan Beti jalan-jalan. Alasannya akan memberikan obat untuk kesembuhannya. Ternyata, korban diberi ramuan yang sudah dicampur racun. 

Usai meminum ramuan tersebut, korban hanya lemas. Pelaku kemudian membawa korban ke arah Pesisir Barat.

Dalam perjalanan, Badriansyah menghentikan kendaraan. Ia dan OZ mencekik serta membekap bidan Beti dengan bantal. Sementara Mubarik memegang kaki korban. Wanita itu pun tewas.

Tersangka lalu membawa mayat korban ke arah Pesisir Utara, kemudian membuangnya di jurang di pinggir jalan lintas barat. 

Mobil korban ditinggalkan di dekat lapangan Kijang, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat.