RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Nurlina memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Kamis (28/2/2019).
Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka rapat koordinasi dengan KPK beserta Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), terkait pengelolaan Stadion Mattoanging.
"Pertemuannya sudah selesai," kata Nurlina kepada Rakyatku.com.
Dalam pertemuan itu kata Nurlina, Pemprov Sulsel menegaskan bila Stadion Mattoanging adalah asetnya. Kata dia, Pemprov Sulsel punya alas hak kepemilikan stadion tersebut.
"Kami menyampaikan kalau stadion Mattoanging adalah aset Pemprov Sulsel," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Supervisi Pencegahan Korwil VIII KPK RI, Adlinsyah Nasution mengatakan, pada prinsipnya KPK siap membantu bila dibutuhkan untuk penertiban aset Pemprov Sulsel.
"KPK ini mengkoordinasikan kalau ada permasalahan. Kita koordinasikan ke pihak-pihak terkait. Inikan aset pemprov yang akan kita selesaikan. Kalau memang harus menghasilkan, ya harus ada PNBP-nya," ujarnya.
Ia menegaskan, soal aset milik Pemprov Sulsel harus jelas disertai dengan bukti. Salah satunya sertifikat.
"Ada gak surat-surat mereka (YOSS). Kalau yang saya dengar milik pemda. Saya belum cek sertifikat. Kalau memang itu milik pemda, ya pemda yang harus mengelolanya. Jadi harus jelas itu semua," tegas Adlinsyah.