Kamis, 28 Februari 2019 18:17

Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta di Bone Disita Polisi

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Barang bukti kosmetik ilegal yang disita polisi.
Barang bukti kosmetik ilegal yang disita polisi.

Satuan Narkoba Polres Bone mengamankan pelaku penjual kosmetik ilegal, di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Bone,

RAKYATKU.COM, BONE -- Satuan Narkoba Polres Bone mengamankan pelaku penjual kosmetik ilegal, di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Bone, pada Rabu (27/2/2019) malam.

Pelaku diketahui berinisial RS (39), warga Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kanit Lidik Sat Narkoba Polres Bone, Iptu Muh. Fadli membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, itu merupakan hasil tangkapan dari Sat Intel dengan Sat Narkoba.

"Iya betul, terduga pelaku merupakan TO, ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan saat dilakukan penggerebekan terhadap pelaku dan ternyata betul, terduga pelaku ini menguasai ribuan kosmetik tanpa ada izin edar," kata Padli, Kamis, (28/2/2019).

Dari tangan pelaku, lanjut Padli, ditemukan barang bukti berupa ribuan kosmetik kecantikan dengan berbagai macam merek yang tidak memiliki label dari BPOM.

"Dari hasil keterangan terduga pelaku, dia mengakui bahwa barang tersebut didapatkan dari Kota Makassar yang dibeli secara online, kemudian dikirimkan melalui ekspedisi ke Bone dengan harga Rp80 juta," tambahnya.

Saat ini, penyidik polres Bone masih melakukan penyidikan terhadap terduga pelaku. Apabila terbukti, pelaku akan dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.