RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar telah melaporkan sejumlah calon anggota legislatif yang diduga telah memanfaatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meraup suara. Laporan dan bukti berupa pengakuan lisan, tertulis, dan video dari masyarakat sudah dikantongi.
“Sudah dilaporkan ke Polrestabes Makassar,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar Lewa, Senin (25/2/2019).
Laporan penyalahgunaan dana PKH untuk sementara berasal dari penerima manfaat di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya.
Dinsos Makassar menduga kasus ini terjadi di semua daerah penerima manfaat.
Rencananya, Dinsos Makassar akan mengevaluasi sekitar dua ribu penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga bermasalah dalam penyaluran dana. “Ada laporan dana PKH telah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata Iskandar.
Laporan penyalahgunaan dana PKH yang masuk ke Dinas Sosial bermacam-macam. Seperti dugaan ada oknum yang memotong sebagian dana, penerima dana disandera untuk kepentingan pemilu, dan sejumlah penerima dana PKH tidak masuk dalam golongan keluarga miskin.