RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel terus melakukan pendalaman terhadap tiga oknum anggota polisi dan seorang perempuan dalam dugaan kasus sabu-sabu. Mereka kini masih ditahan di Polda Sulsel.
"Masih ditahan," ucap Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan, Senin (25/2/2019).
Saat ini, sambung Hermawan, pemeriksaan masih dilakukan. Adapun peran masing-masing terduga pelaku akan diputuskan dalam gelar perkara yang akan dilakukan besok. Ketiga oknum tersebut yakni Brigpol Herianto (Anggota Sabhara Polda Sulsel), Brigpol Ruslan (Anggota Brimob) dan Brigpol Sri Amar (BKO SDM Polda Sulsel).
"Besok siang akan dilakukan gelar perkara untuk tentukan perannya," tegasnya.
Mereka diamankan di Hotel Colonial Makassar, pada Jumat (22/2/2019) sekitar Pukul 22.00 Wita. Pengungkapan ini disebut telah melewati proses panjang. Bahkan, salah satu dari ketiga oknum polisi yang tertangkap tersebut telah menjadi Target Operasi (TO) Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
Penangkapan ketiga oknum polisi ini sontak membuat publik geger. Bagaimana tidak, polisi yang semestinya mencegah dan menangkap pelaku kejahatan justru ikut melakukan kejahatan narkoba.
"Wah... tidak ada ampun ini, kalau terbukti oknum polisi terlibat, baik sebagai pengguna, apalagi terkait jaringan bandar atau peredaran narkoba harus dibawa ke pengadilan," ungkap Prof Marwan Mas, pakar hukum Unibos Makassar.
Atas penangkapan ketiga oknum anggota polisi tersebut Marwan berharap tidak diberi perlindungan. Namun Marwan menyebut Kapolda saat ini akan menindak tegas oknum-oknum polisi yang melanggar. Dengan kasus kejahatan penyalahgunaan narkotika ini, Marwan menyebut citra kepolisian kembali tercoreng. Bahkan kasus ini terkesan memalukan.
"Bukan hanya dibawa ke proses sidang disiplin dengan diberi perlindungan assesmen yang berujung rehabilitasi. Sebab alangkah memalukannya yang seharusnya mencegah dan menangkap penyalahguna narkoba, tetapi justru dia yang terlibat. Tentu hal ini merusak citra Kepolisian yang terus dibangun oleh pimpinan Polri," bebernya.