RAKYATKU.COM - Seorang wanita di Jepang bernama Doi yang menjadi bintang streaming porno baru-baru ini ditangkap Kepolisian Tokyo. Awalnya, wanita itu dikira masih sangat muda, namun saat penangkapan diketahui jika usianya 58 tahun.
Hal itu berbeda jauh dari aksinya selama ini yang kerap menampilkan wajah dan tubuh yang berusia 20 tahun.
Dia sendiri ditangkap lantaran melanggar aturan di Jepang terkait hal tidak senonoh di depan publik, dikutip dari Nextshark.com, Senin (25/2/2019).
Polisi juga menangkap pacarnya yang berusia 40 tahun, Yasushi Nitta, yang diduga menjadi kaki tangannya selama aksinya di video online.
Polisi juga mengamankan komputer, e mobilequipment, telepon seluler, dan kostum Santa Claus dari tempat tinggal mereka.
Doi tercatat telah memainkan peran ejaculation lady kepada audiensi yang terdiri dari 70% wanita, sekitar 15 malam per bulan selama beberapa tahun.
Pasangan ini mendapat sekitar 14 juta yen ($ 126.000) selama periode empat tahun.