Sabtu, 23 Februari 2019 08:59

Islandia Berencana Bantai Lebih 2.000 Paus Dalam 5 Tahun ke Depan

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ekor dua paus sirip terikat pada perahu Hvalur setelah ditangkap di lepas pantai Hvalfjsrour, utara Reykjavik, di pantai barat Islandia.
Ekor dua paus sirip terikat pada perahu Hvalur setelah ditangkap di lepas pantai Hvalfjsrour, utara Reykjavik, di pantai barat Islandia.

Islandia berencana untuk membantai lebih dari 2.000 paus dalam lima tahun ke depan, suatu langkah yang memicu kemarahan.

RAKYATKU.COM - Islandia berencana untuk membantai lebih dari 2.000 paus dalam lima tahun ke depan, suatu langkah yang memicu kemarahan.

Meskipun pasar global untuk daging ikan paus telah menurun dan publik telah menyatakan kemarahan atas perburuan, pemerintah Islandia memutuskan untuk tetap menentang larangan internasional tentang perburuan paus.

Menteri Perikanan dan Pertanian Islandia Kristjan Thor Juliusson mengatakan, pemburu paus akan diizinkan untuk menombak 209 paus sirip dan 217 paus minke setiap tahun hingga 2023.

Pemerintah Islandia mengatakan keputusan itu didasarkan pada rekomendasi dari Lembaga Penelitian Kelautan negara itu dan laporan 15 Januari dari Universitas Islandia tentang dampak ekonomi makro dari perburuan paus.

"Kami bertekad untuk menggunakan sumber daya alam kami secara berkelanjutan, berdasarkan pendapat ilmiah," kata Juliusson pada RUV.

“Kuota ini didasarkan pada penelitian ilmiah. Mereka berkelanjutan, mereka dipantau dan mereka sejalan dengan hukum internasional."

Dikatakan bahwa penelitian telah mengungkapkan jika jumlah paus sirip terus meningkat sejak tahun 1987.

"Selama penghitungan terbaru pada 2015, populasi mereka di Atlantik Tengah-Utara diperkirakan 37.000, atau tiga kali lipat dari 1987," katanya.

Islandia, bersama dengan Norwegia, secara terbuka menentang larangan Komisi Perburuan Paus Internasional tahun 1986 tentang perburuan paus.

Praktik ini telah menarik kecaman dari berbagai negara, termasuk Uni Eropa dan Amerika Serikat, yang pada 2014 mengancam Islandia dengan sanksi ekonomi.

Jepang juga berburu ikan paus tapi menggunakan celah hukum yang memungkinkannya, yaitu dengan alasan mengumpulkan data ilmiah.