Jumat, 22 Februari 2019 22:01

Percepatan Pemberian THR PNS, TKN Jokowi: Itu Politik buat Negara, tetapi...

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR.

Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Mei 2019. 

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Mei 2019. 

Direktur Penggalangan Pemilih Muda Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Bahlil Lahadalia membantah kebijakan itu untuk kepentingan politik Pilpres 2019.

"Begini, kita harus menghargai niat baik pemerintah kalau itu berpihak kepada rakyat kenapa harus dikait-kaitkan dengan politik. Harus mikirnya yang jernih. Kalau saya sebagai karyawan di kasih gaji dan tunjangan lebih awal jauh lebih baik dong, kenapa harus dibuat politik," kata Bahlil dikutip Merdeka.com, Jumat (22/2/2019).

Menurutnya, jika dianggap politik, pemerintah memang mempunyai kewenangan membuat aturan politik untuk kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, hal itu adalah konteks politik untuk negara bukan Pilpres.

"Itu politik buat negara, tapi tidak dalam konteks pilpres ya tapi kalau ada pandangan seperti itu kita juga tidak bisa melarang pikiran itu. Tapi saya pikir bahwa ini semata-mata bentuk perhatian kebijakan pemerintah untuk percepatan pemberian gaji 13 dan THR," tuturnya.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam sebuah surat menyatakan, pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada Mei 2019.

"Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019," seperti ditulis dalam surat tertanggal 22 Januari 2019 tersebut.

Selain itu, di dalam surat pun disebutkan, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 PNS ini bisa ditetapkan sebelum memasuki masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengkonfirmasi, penyusunan PP tersebut sudah hampir rampung, sehingga pemberian THR bisa dilakukan Mei nanti.

"(Penyusunan PP) sudah tahap akhir. Insya Allah (THR cair Mei 2019)," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir.