Jumat, 22 Februari 2019 16:11

Dinas PMPTSP Bentuk Tim Teknis Perizinan di Jeneponto

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Bidang Perizinan PMPTSP Kabupaten Jeneponto, Adnan Nur.
Kepala Bidang Perizinan PMPTSP Kabupaten Jeneponto, Adnan Nur.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Jeneponto, Adnan Nur, mengatakan, pemerintah daerah telah membentuk Tim Teknis Perijinan yang terintegrasi

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Jeneponto, Adnan Nur, mengatakan, pemerintah daerah telah membentuk Tim Teknis Perijinan yang terintegrasi dengan OPD terkait.

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam mendorong peningkatan pelayanan perizinan di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto. 

"Tim ini telah dibentuk pemerintah daerah, dalam bentuk Surat Keputusan Bupati Nomor 11 Tahun 2019, tentang pembentukan Tim Teknis pada Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," kata Adnan, Jumat (22/2/2019).

Adnan yang juga selaku koordinator tim mengatakan, tim teknis ini terdiri dari beberapa OPD terkait, yang akan berkantor di PMPTSP.

"Saya berharap dengan tertibnya SK Bupati nomor 11, tim teknis perlu melakukan sosialisasi tugas dan fungsinya kepada masyarakat, agar dapat diketahui dan dipahami," tandasnya.