RAKYATKU.COM - Tergiur kecantikan wajah seorang gadis, seorang pria bernama Joko Susilo (39) tega mencabulinya tetangganya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku merupan warga Wonorejo, Surabaya.
Kejadian itu bermula saat korban kerap bermain-main di sekitar rumah pelaku. Meski berumur 7 tahun, namun tersangka merasa korban memiliki wajah yang cukup cantik.
Tersangka lantas berupaya mendekati korban yang masih berstatus siswa kelas 1 SD. Pelaku bahkan memanggil korban agar mau masuk ke rumahnya.
Merasa tak curiga dengan tindak-tanduk tersangka, korban pun menurutinya.
"Jadi korban ini sering kali bermain-main di sekitar rumah tersangka, karena oleh orang tuanya, ia memang dititipkan ke rumah sang nenek. Rumah nenek korban, kebetulan bertetangga dengan tersangka," kata Ruth dikutib Merdeka, Jumat (22/2/2019).
Ruth menambahkan, setelah korban di dalam rumah, tersangka kemudian mencabuli korban dengan ancaman agar tidak diceritakan pada sang nenek. Korban yang ketakutan pun hanya bisa diam saat tersangka mulai melancarkan aksinya.
Kasus ini baru terbongkar, setelah korban pulang ke rumah dan menceritakan kasus tersebut ke orang tua. Tak terima dengan perlakuan tersangka, orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tukasnya.