Kamis, 21 Februari 2019 18:03

Tergoda Kemolekan Tubuh, Caleg Ini Cabuli Kakak Beradik

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bukannya fokus melakukan sosialisasi jelang pencoblosan, caleg berinisial YR (57) malah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

RAKYATKU.COM - Bukannya fokus melakukan sosialisasi ke masyarakat jelang pencoblosan, calon anggota legislatif (caleg) berinisial YR (57) malah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Tak tanggung-tanggung, caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu mencabuli dua anak berisial AG (9) dan RK (11) yang merupakan kakak-adik.

Kapolres Kota Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, kedua korban tak lain adalah anak dari tetangga tersangka.

"Tersangka dengan keluarga korban ini saling kenal. Tetangga," kata Yulmar.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melihat adanya kejanggalan dari fisik kedua anaknya. 

Menurut Yulmar, perbuatan cabul tersangka pun dikuatkan dengan bukti visum yang dilakukan kepolisian setelah orang tua korban melapor.

"Laporan dari orang tua ada kejanggalan dari anaknya, terhadap perbuatannya, bentuk-bentuk fisiknya. Kita sudah adakan visum dan sah terbukti, terjadi kerusakan pada alat kelamin korban," bebernya dikutib Suara, Kamis (21/2/2019).

Dari hasil penyidikan, akhirnya polisi meringkus YR di rumahnya di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa malam, (19/2/2019). 

Yulmar menolak menjawab ketika ditanya tentang kaitan status tersangka YR dengan kapasitasnya sebagai caleg, karena itu ranah Komisi Pemilihan Umum.