Rabu, 20 Februari 2019 18:03

Gasak Uang di Bawah Sadel, Residivis Palopo Dibekuk di Lutra

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku pencurian spesialis pencungkil sadel motor, Syamsuddin Bakri alias Illang, diamankan tim Reskrim Polres Palopo.
Pelaku pencurian spesialis pencungkil sadel motor, Syamsuddin Bakri alias Illang, diamankan tim Reskrim Polres Palopo.

Pelaku pencurian spesialis pencungkil sadel motor, Syamsuddin Bakri alias Illang, diamankan tim Reskrim Polres Palopo.

RAKYATKU.COM, PALOPO - Di bawah jok motor, memang menjadi tempat menyimpan berbagai barang pengendara. Namun, jangan pernah menyimpan barang berharga dalam jok ketika bepergian.

Hal ini harus menjadi perhatian, setelah pengungkapan kasus curat spesialis sadel motor oleh Polres Palopo, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf S.I.K, Rabu (20/2/2019).

Bertempat di Dusun Makitta, Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Tim Resmob Polres Palopo diback up Tim Monitoring Center Polda Sulsel, telah melakukan penangkapan terhadap Syamsuddin Bakri alias Illang (37), pelaku pencurian spesialis bawah sadel motor, Rabu (20/2/2019).

AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku berhasil menggasak 2 unit handphone dan dompet berisi uang. Jumlahnya Rp3 juta.

Kejadian itu kata Ardy Yusuf, terjadi Jumat, (25/1/2019) lalu. Pelaku mencungkil sadel motor milik korban Aliani SE pensiunan PLN, di depan Bank BRI Syariah Jl. Jenderal Sudirman, Kota Palopo.

Dari penangkapan, Polres Palopo mengamankan barang bukti 1 unit Handphone Samsung S3, dan 1 unit motor Yamaha M3 yang dipakai.

Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian, baru-baru ini selesai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan kurungan 7 tahun.