Selasa, 19 Februari 2019 16:04

"Berikan Kepada Pribumi", JK Beber Kronologi Prabowo Beli Tunai Lahan di Kaltim

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berkomentar soal lahan Prabowo Subianto seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur (Kaltim).

RAKYATKU.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berkomentar soal lahan Prabowo Subianto seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur (Kaltim). Lahan ini diungkapkan Capres Joko Widodo saat debat kedua Pilpres. Apa kata JK?

"Bahwa pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK dilansir dari detikcom, pada Selasa (19/2/2019). 

JK lalu menguraikan lahan tersebut dikuasai Prabowo Subianto. Saat JK menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004, Prabowo membeli lahan yang menjadi kredit macet di Bank Mandiri. Kala itu, Direktur Utama Bank Mandiri dijabat Agus Martowardojo. 

"Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri. Karena itu buat kredit macet, kredit macet dalam bank mandiri tanpa anu... sama saya, Prabowo bahwa dia mau beli," urai JK.

JK mengungkapkan, tanah tersebut dibeli Prabowo dengan tunai. Pemerintah kala itu mempersilakan Prabowo untuk membeli lahan itu dengan alasan agar tidak jatuh ke tangan asing. 

"Saya tanya, you beli tapi cash. Tidak boleh utang. Siap, dia akan beli cash. Dia beli lah itu, itu haknya itu kredit macet itu. Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke (orang) Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha singapura, orang Malaysia," demikian kata JK. 

Sebelumnya, Prabowo mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk total 340 ribu Ha di Kaltim dan Aceh Tengah dalam debat capres itu.

Meski begitu, Prabowo mengatakan tanah yang dimilikinya itu berstatus HGU (hak guna usaha). Karena itu, lanjut dia, tanah tersebut bisa sewaktu-waktu diambil negara. Menurut Prabowo, akan lebih baik jika tanah tersebut dikelola dirinya. Sebab, Prabowo tak rela jika tanah negara itu jatuh ke tangan asing.

"Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," tutur Prabowo.