RAKYATKU.COM, TAKALAR - Polres Takalar menangkap tiga pelaku pencurian ponsel berinisial S (18), BT (37), dan BH (27), di Jl Diponegoro, Kelurahan Kalampang, Kecamatan Pattallassang, Takalar.
Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, para pelaku masuk dengan cara memanjat tembok, dan merusak ventilasi udara menggunakan linggis, lalu menguras seluruh telepon seluler yang ada di dalam toko.
Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap S dan pelaku lainnya. Yakni, BT (37) dan BH (27) yang ternyata merupakan kakak beradik.
"Pelaku BT dan BH adalah kakak beradik yang jadi penadah ponsel yang tinggal di Jl. Abd Kadir, Kecamatan Tamalate, Makassar," ungkap Gany, Senin (18/2/2019) di Mapolres Takalar.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku sebanyak 33 buah handphone, dari total 82 buah handphone yang berhasil digasak pelaku pada 14 Februari 2019 lalu.
Sementara barang bukti lainnya dibawa kabur tersangka T, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku yang masih buron, kita sudah tahu identitasnya dan semoga teman-teman di lapangan cepat menangkapnya untuk melengkapi barang bukti," tutupnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 1,3e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.