RAKYATKU.COM, BARRU - 21 proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Kabupaten Barru menyeberang tahun. Bahkan proyek tersebut kini mandek.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukikan Barru, Andi Alim mengatakan, sesuai batas waktu, proyek tersebut mulai dikerjakan Juni hingga batas waktu Desember 2018.
Proyek IPAL komunal tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSP) setempat di wilayah pembangunan IPAL komunal.
"Masalah keterlambatan itu karena anggaran belum cair. Sesuai mekanismenya, proyek dikerjakan ketika anggaran turun," kata Andi Alim, beberapa waktu lalu kepada Rakyatku.com di gedung DPRD Barru.
Lanjut dia, anggaran 21 proyek IPAL komunal itu bervariasi. Jumlahnya ada Rp240 juta hingga Rp480 juta per satu paket proyek.
"Rata-rata proyek IPAL tersebut pengerjaan fisiknya sudah 65-95 persen. Jadi kita menunggu pencairan anggaran selanjutnya baru dikerjakan," ungkapnya.