RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengambil langkah untuk menindaki Pak Ogah, yang selama ini dianggap sebagai salah satu biang macet di jalanan.
Kepala Bidang Penindakan Dishub Makassar, Andi Lantara Tufail mengatakan, Pak Ogah yang kedapatan langsung digiring ke kantor Dishub Kota Makassar untuk mendapatkan pembinaan.
"Pembinaannya dengan menjelaskan bahwa apa yang dikerjakannya itu melanggar aturan. Pak Ogah juga digundul," ungkap Andi Lantara ditemui Rakyaku.Com di Jl Yusuf Dg Ngawing, Senin (18/2/2019).
Andi Lantara menjelaskan, apabila ada Pak Ogah yang ditemukan melakukan pelanggaran berat terhadap lalu lintas maka akan diserahkan ke kepolisian.
"Jadi kita juga panggil orang tuanya. Tapi rata-rata Pak ogah yang ditangkap tidak ada orang tuanya. Sebelum dibebaskan kita berikan surat pertanyaan yang berisi aturan dan pelanggaran lalu lintas," jelas Andi Lantara.