Minggu, 17 Februari 2019 17:04

Karena Alimin Meninggal, Satlantas Gowa Hentikan Kasus Lakalantas

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kanit Laka Satlantas Polres Gowa, Ipda Marwan
Kanit Laka Satlantas Polres Gowa, Ipda Marwan

Kasus tabrakan sepeda motor antara siswa SMK Somba Opu, Muhammad Alimin Rahimatullah dengan pria berhelm tentara, Maskur, tidak dilanjutkan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus tabrakan sepeda motor antara siswa SMK Somba Opu, Muhammad Alimin Rahimatullah dengan pria berhelm tentara, Maskur, tidak dilanjutkan.

Pasalnya, Alimin tewas gantung diri pasca tabrakan tersebut. Sehingga, Satlantas Gowa, tidak punya alasan untuk melanjutkan kasus tersebut.

Kanit Laka Lantas Gowa, Ipda Marwan yang menangani kasus tersebut mengatakan, pihaknya belum melakukan proses pemeriksaan secara hukum, karena Alimin yang telah meninggal inilah, yang menabrak Maskur.

"Saat itu Alimin membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak menjaga jarak dengan pengendara lain. Dan dari posisinya sendiri, kami belum pastikan apakah sebagai tersangka atau tidak," ujar Ipda Marwan.

Untuk pasalnya kata Marwan, adalah Pasal 310 ayat 1 UU LLAJ No. 22 tahun 2009, karena kerugian materil. Namun, karena yang bersangkutan telah meninggal, pihaknya mengatakan bukan lagi dalam ranah kepolisian. 

"Dan insiden tersebut sudah di luar konteks kecelakaan," katanya, merujuk pada kasus gantung dirinya Alimin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Alimin menabrak Maskur dari belakang pada Kamis, 14 Februari 2019. Saat itu, Maskur menggertak Alimin, meminta agar mengganti kerusakan sepeda motor NMax-nya yang ditabrak Alimin.

Alimin saat itu gemetar, karena mengira Maskur adalah tentara. Pasalnya, dia mengenakan helm tentara.

Jumat, 15 Februari 2019 siang, Alimin pun ditemukan tewas gantung diri dengan tali nilon warna biru, di kamar rumahnya.