Sabtu, 16 Februari 2019 11:53

Pemkab Luwu Buka Rekrutmen PPPK, Ini Formasi dan Syaratnya

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Luwu Buka Rekrutmen PPPK, Ini Formasi dan Syaratnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, membuka perekrutan pegawai kontrak pemerintah atau PPPK, dari kalangan tenaga honorer kategori II (eks-honorer K2).

RAKYATKU.COM, LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, membuka perekrutan pegawai kontrak pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari kalangan tenaga honorer kategori II (eks-honorer K2).

Perekrutan ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/519/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Syaiful Alam melalui surat bernomor 800/62/BKPSDM/II/2019, yang mulai disebarkan pada 15 Februari 2019.

Dijelaskan, untuk perekrutan PPPK di Kabupaten Luwu tahap pertama, tersedia 84 alokasi formasi. Formasi tersebut khusus bagi kalangan eks-honorer K2 yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai tenaga pendidik dan kesehatan. Serta THL-TB Penyuluh Pertanian

Alokasi tenaga guru yakni 50 formasi dengan kualifikasi pendidikan strata satu. Kemudian tenaga kesehatan 17 formasi. Syarat kualifikasi pendidikan strata satu atau strata dua dan diploma tiga.

Lalu tenaga penyuluh pertanian sebanyak 17 formasi. Terdiri dari kualifikasi pendidikan strata satu atau strata dua dan SLTA- sertifikat/SMK Bidang Pertanian/SPP.