RAKYATKU.COM - Joko Driyono menambah sejarah kelam PSSI. Dia merupakan orang ketiga yang menjadi tersangka saat menjabat Ketua Umum PSSI.
Pada Jumat (15/2/2019) kemarin, Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan tindakan lanjutan setelah apartemen Joko Driyono digeledah polisi malam sebelumnya.
"Tadi (penggeledahan) di rumahnya sama di kantor PSSI. (Penggeledahan) ada di ruang kerjanya JD," kata Argo, dikutib Detikcom.
Jokdri bukan ketua umum PSSI pertama (meski statusnya pelaksana tugas menggantikan Edy Rahmayadi yang mundur pada Kongres Bali) yang tersangkut masalah hukum dan dijadikan tersangka.
Pada tahun 2004, Nurdin Halid juga dijadikan tersangka atas kasus penyelundupan gula impor ilegal.
Nurdin kemudian tersangkut beberapa kasus lain, yakni korupsi dalam distribusi minyak goreng dan kasus gula impor (meski dakwaan terhadapnya kemudian ditolak majelis hakim) dan pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam. Pria asal Makassar itu juga pernah dijadikan tersangka atas dugaan penyimpangan penggunaan dana Bulog sebesar Rp 169 miliar, namun dia dibebaskan dari tuntutan penjara 20 tahun dan denda Rp 30 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng dia dipenjara pada 2004. Sekitar setahun kemudian dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan.
Nurdin lantas divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Agustus 2005 terkait kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam. Setahun berselang dia dibebaskan setelah mendapat remisi dari pemerintah.
Selanjutnya, pada 2007 dia divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.
Dalam beberapa periode masuk bui tersebut, Nurdin, yang terpilih sebagai Ketum PSSI pada tahun 2003, tetap memegang kendali PSSI.
Ketika itu banyak tekanan datang meminta Nurdin melepas jabatannya dari kursi nomor satu PSSI. Namun dia bersikeras mempertahankan posisinya, plus mendapat dukungan yang sangat kuat dari anggota PSSI.
Pada Maret 2016, La Nyalla Mattalitti juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin. Penetapan tersangka La Nyalla ketika itu saat dia masih menduduki kursi nomor satu di PSSI.