RAKYATKU.COM - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Selain itu, dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
"Ya (sudah dicegah)," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Argo Yuwono, Jumat (15/2/2019).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polisi telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen Joko yang ada di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa ruang kerja Joko di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat kemarin. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah dokumen.
Argo menuturkan, polisi telah melayangkan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Surat pencegahan untuk Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019,” ujar Argo.