Jumat, 15 Februari 2019 23:14

Di Pemilu 2019 KPU Siapkan Situng, Tapi 5 Hari Baru Rampung

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, Fatmawati Rahim
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, Fatmawati Rahim

Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menyiapkan Sistem Informasi Penghitungan (Situng).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menyiapkan Sistem Informasi Penghitungan (Situng).

Adapun fungsi sistem ini untuk melakukan penghitungan cepat dengan metode real count setelah pemungutan suara dilakukan. Sistem ini pula digunakan KPU dalam Pilkada Serentak 2018 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, Fatmawati Rahim. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi KPU dalam proses penghitungan suara.

"Kita ada namanya perhitungan melalui aplikasi Situng atau hitung cepat dalam rangka transparansi. C1 di-upload ke aplikasi, langsung dipindai dan dihitung," ungkapnya di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (15/2/2019).

Jika pada Pilkada Serentak 2018 lalu, hasil real count dari Situng bisa diketahui 24 jam setelah pemungutan suara dilakukan, kali ini lebih lama. KPU menargetkan upload Situng baru rampung lima hari setelah pemungutan suara dilakukan mengingat ada lima lembar kertas suara yang akan direkapitulasi.

"Target lima hari sudah ter-upload semua C1 itu ke aplikasi Situng," tambah Fatma.

Mantan komisioner Bawaslu Sulsel ini juga menjelaskan bahwa pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditutup pada pukul 13.00. Tetapi jika masih ada antrian orang yang sudah mendaftar sebelum pukul 13.00, tetap akan diselesaikan sebelum melakukan rekapitulasi. 

"Yang jelas datang melapor dengan membawa formulir C6 (undangan) sebelum TPS ditutup," katanya.

Hari itu juga, atau pada 17 April, kata Fatma, harus selesai perhitungan suara dan menuangkan ke formulir C plano besar. "Karena C plano itulah yang menjadi acuan menyalin ke C1 kecil. Kalau semua berjalan lancar semoga tidak sampai tengah malam. Artinya tidak boleh ditunda," pungkasnya.