RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal kurang lebih dua bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pun saat ini tengah berkutat mengatur teknis saat hari pemungutan suara nantinya.
Terbaru, KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah menggelar simulasi pemungutan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Kamis (14/2/2019) kemarin. Tujannya, agar proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sistematis dan sesuai rencana.
Dari lima lembar kertas suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019, kertas suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dihitung pertama.
"Surat suara Pilpres dulu yang dihitung. Selanjutnya DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD kabupaten/kota," tutur Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, Fatmawati Rahim, saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (15/2/2019).
Menurut Fatma, selain urutan penghitungan lima jenis surat suara itu tercantum dalam draft PKPU pemungutan dan penghitungan suara, disisi lain KPU juga punya alasan khusus mengenai urutan penghitungan kertas suara tersebut.
Alasan lainnya adalah surat suara Pilpres yang pertama dihitung untuk memaksimalkan fungsi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Menghindari jangan sampai saksi-saksi cepat pulang kalau yang duluan DPRD tingkat kabupaten/kota. Karena saksi kan rata-rata di SK-kan oleh partai tingkat kabupaten/kota. Jangan sampai tidak full menyaksikan proses. Ini dalam rangka menjaga kehadiran saksi betul berfungsi optimal sehingga legitimasi setiap pleno terjaga," pungkas mantan komisioner Bawaslu Sulsel ini.