Jumat, 15 Februari 2019 16:15

Seleksi Belum Tuntas, KPU Sulsel Ambil Alih Tugas KPU Jeneponto

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi Mencoblos
Ilustrasi Mencoblos

KPU Sulsel mengambil alih seluruh tugas, wewenang dan kewajiban KPU Jeneponto menyusul masa jabatan lima komisioner berakhir pada 15 Februari 2019.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - KPU Sulsel mengambil alih seluruh tugas, wewenang dan kewajiban KPU Jeneponto menyusul masa jabatan lima komisioner berakhir pada 15 Februari 2019. Pengambilalihan itu tertuang dalam surat KPU RI tertanggal 11 Februari 2019, yang diteken Ketua KPU RI, Arief Budiman. 

Dalam surat itu, KPU Sulsel diminta melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk sementara waktu sampai dengan terbentuknya anggota KPU jeneponto.

"Jadi untuk sementara KPU Jeneponto akan diambil alih oleh KPU Sulsel. Tahapan Pemilu 2019 akan terus berjalan sambil kita menunggu KPU RI mengumumkan dan melantik komisioner baru," jelas Sekretaris KPU Jeneponto, Ahmad Basri Karaeng Bauang, pada Jum’at, (15/2/2019).

Belum diketahui penyebab KPU RI belum memutuskan lima komisioner KPU Jeneponto terpilih. Padahal, 10 nama sudah dikirim ke KPU RI pada awal Desember 2018.

"Saya tidak tahu karena itu kan wewenang dari KPU RI. Ini hari penentuan KPU Sulsel untuk pengambil alihan KPU Jeneponto, apakah akan berbasis korwil atau seperti apa. Kita ini masih menunggu informasi dari KPU RI," tandasnya.