RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, menghadiri rapat koordinasi teknis kepegawaian, tentang penyelesaian permasalahan di bidang mutasi dan status kepegawaian, serta pengangkatan dan pensiun PNS se-wilayah kerja Kantor Regional IV.
Rakornas ini dibuka Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, yang juga dihadiri Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Sayadi.
Sementara itu mendampingi kepala BKPSDM Jeneponto, Kabid Mutasi Hasbullah dan Kasubid Kepangkatan Afandy Yahya. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Hotel Novotel Surabaya, Kamis (14/2/2019).
Melalui Sambungan telepon Muh. Arifin Nur mengatakan, kegiatan rakornas BKN ini sangat strategis bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto, terkait permasalahan kepegawaian di daerah ini.
Dia tidak menampik, bahwa lahirnya Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, banyak regulasi yang harus disesuaikan dengan pelaksanaan administrasi kepegawaian di daerah.
"Saya berharap agar seluruh ASN lingkup Jeneponto, harus lebih respons terhadap beberapa regulasi terkait administrasi kepegawaian, yang merupakan turunan dari Undang Undang ASN seperti PP Nomor II tahun 2017 tentang Manajemen ASN," kata Arifin.
Menurutnya, dia juga sempat mempertanyakan di kegiatan rakornas BKN rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu tahun 2019 dalam waktu dekat di Jeneponto.
"Sempat kita pertanyakan juga rekrutmen PPPK Jeneponto," tambahnya.