RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Petugas Satuan Resnarkoba Polres Sidrap, berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, yang sudah lama menjadi buronan kepolisian setempat. Inisialnya AL alias WA (47). Dia adalah calon anggota legislatif, dan pernah duduk sebagai legislator.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono mengatakan, penangkapan terduga yang disinyalir sebagai gembong peredaran dan penggunaan narkoba di Sidrap ini, berlangsung dramatis. Karena diwarnai aksi pengejaran dan pembuntutan di jalan raya oleh petugas.
"Terduga diringkus anggota setelah sebelumnya dikejar menggunakan kendaraan mobil. Dia tidak sadar sedang dibuntuti. Jadi pas singgah, langsung disergap," kata mantan Kasat Intelkam Polrestabes Makassar ini, Kamis (14/2/2019).
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi menjelaskan, terduga berinisial AL alias WA (47) ini diburu petugas mulai dari Kota Parepare sampai ke Sidrap.
"Kami mengikuti kendaraannya dari belakang," ujarnya sesaat lalu.
Menurutnya, terduga diringkus tanpa perlawanan di depan Markas Polsek Watangpulu, Sidrap, setelah kendaraan roda empat yang ditumpanginya terjebak kemacetan, Rabu sore (13/2/2018) sekira pukul 17.30 Wita kemarin.
"Saya sengaja mengontak Kapolsek bersama anggotanya agar membuat arus lalu lintas di kawasan itu macet," ungkap Badollahi.
Ketika mobil yang ditumpangi terduga berhenti, ia bersama personel Satnarkoba lainnya langsung turun dari kendaraan, dan meringkus terduga.
"Dia duduk di jok depan samping sopir. Saya rangkul kepalanya sambil menariknya turun," terang Badollahi.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Pangkep ini menambahkan, saat ditangkap, buronan itu bersama sejumlah teman wanitanya dan seorang lelaki yang mengendarai mobil tersebut.
"Awalnya, semua yang ada di kendaraan itu kami giring ke Markas Polres Sidrap. Namun, setelah digeledah dan kami tidak menemukan barang bukti, maka mereka dilepaskan, kecuali terduga yang kami tahan," tegas Badollahi.
Disebutkannya, terduga AL yang merupakan warga Lingkungan Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap ini, sudah lama diincar petugas, lantaran terlibat serangkaian kasus peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sidrap.
"Sebelumnya, sudah beberapa kali digrebek di sejumlah lokasi, tapi selalu lolos dari penangkapan. Kami juga pernah mendatangi rumahnya di Bojoe, namun tidak ditemukan. Karena itu, dia dinyatakan buron dan masuk DPO," lontar Badollahi.
Awalnya, klaim dia, pihaknya menerima informasi dari salah seorang personel Polda Sulsel, jika buronan yang dicarinya sementara dalam perjalanan dari Kota Makassar menuju ke Parepare, sambil menyebutkan rincian ciri-ciri kendaraan tersebut, termasuk plat nomor polisi dan warnanya.
"Karena itu, saya bersama anggota standby di Parepare menunggu, tepatnya di sekitar kawasan Tonrangeng. Kami memantau pergerakan kendaraannya melalui fasilitas GPRS," kata Badollahi.
Namun, urainya, ketika melintas di Parepare, kendaraan yang digunakan terduga melaju kencang, sehingga pihaknya kesulitan melakukan pemburuan lantaran padatnya arus lalu lintas. "Untuk itu, kami minta bantuan ke Polsek Watangpulu agar memacetkan jalanan," papar Badollahi.
Saat ini, terduga sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum selanjutnya.
"Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus penangkapan terduga untuk mengusut jaringan peredaran narkoba ini," tutur Badollahi.