RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisaris Abu Tours Nursyariah Mansyur, menitikkan air mata, saat membacakan nota pleidoi (pembelaan) dalam perkara penggelapan dan pencucian uang jemaah umrah Abu Tours.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing, istri direktur utama Abu Tours Hamzah Mamba ini, meminta keadilan. Ia mengaku tidak terlibat dalam perkara yang menjerat suaminya, yang menyebabkan puluhan ribu jemaah gagal berangkat.
"Saya hanya mendukung suami saya menjalankan perusahaannya. Apalagi perusahaannya adalah perusahaan resmi," kata Nursyariah dengan tersedu-sedu.
Nursyariah menambahkan, memang pada tahun 2016 ia pernah membantu bagian manifes dan keberangkatan para jemaah. Namun ia mengaku tidak terlibat dengan pengelolaan keuangan, yang mengakibatkan triliunan rupiah uang jemaah yang diduga raib dalam perkara ini.
Tangisan Nursyariah semakin deras, kala dirinya meminta maaf kepada agen dan jemaah Abu Tours sebagai korban, dalam perkara penggelapan dan pencucian uang ini.
"Saya dan suami saya tetap berusaha untuk memberangkatkan jemaah," janji Nursyariah.
Selain Nursyariah, mantan manajer keuangan Abu Tours M. Kasim Sanusi dan pemegang saham Abu Tours Chaeruddin, juga membaca pleidoi pribadinya di hadapan majelis hakim. Keduanya juga mengelak dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini.
Sebelumnya, ketiga petinggi Abu Tours ini dituntut hukuman berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum beberapa minggu yang lalu. Nursyariah Mansyur dituntut hukuman 20 tahun penjara, sedangkan M. Kasim dituntut 18 tahun, dan Chaeruddin dituntut hukuman 16 tahun penjara.