Rabu, 13 Februari 2019 15:56

Dua Hacker Didakwa Karena Melakukan Serangan Siber di AS

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
INT
INT

Kedua pria itu diidentifikasi sebagai George Duke-Cohan, warga Inggris, dan Timothy Dalton Vaugh, warga AS

RAKYATKU.COM - Dua hacker didakwa melakukan serangan siber di berbagai organisasi di Amerika Serikat.

Kedua pria itu diidentifikasi sebagai George Duke-Cohan, warga Inggris, dan Timothy Dalton Vaugh, warga AS. Mereka dituduh sebagai bagian dari kelompok peretasan yang dikenal sebagai Apophis Squad.

Mereka diduga telah mengirim laporan palsu tentang serangan kekerasan di sekolah-sekolah melalui email dan melakukan serangan Denial of Service (DoS) yang didistribusikan di situs web.

Duke-Cohan sudah menjalani hukuman penjara di Inggris karena mengancam kekerasan pada sebuah pesawat, kata pejabat AS.

Kegiatan kriminal mereka dilaporkan terjadi dalam delapan bulan pertama tahun 2018.

Menurut surat dakwaan yang diumumkan oleh Kantor Jaksa Penuntut AS di Distrik Pusat California, ancaman palsu yang dibuat dua lelaki itu membuat ratusan sekolah tutup di Amerika Serikat dan Inggris.

Mereka diyakini menggunakan alamat email yang menipu entitas lain, termasuk Walikota London, untuk memberikan legitimasi terhadap ancaman tersebut.

Serangan DoS adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar. Pada askhirnya itu akan mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.