Selasa, 12 Februari 2019 20:18

BSSN Bantu KPU Hadapi Ancaman Siber pada Pemilu 2019

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Deputi Bidang Indentifikasi dan Deteksi BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun
Kepala Deputi Bidang Indentifikasi dan Deteksi BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun

Strategi khusus dilakukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menghadapi ancaman siber pada Pemilu Presiden 2019. 

RAKYATKU.COM - Strategi khusus dilakukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menghadapi ancaman siber pada Pemilu Presiden 2019. 

Salah satu yang menjadi strateginya adalah terlibatnya BSSN dalam pengamanan teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). 

Dijelaskan, timeline dalam pengamanan teknologi KPU itu dimulai dari tahapan identifikasi. Tahapan ini dilaksanakan 90 hari sebelum pemilihan umum berlangsung.

"Pengamanan teknologi informasi KPU itu mencakup ruang lingkup identifikasi, proteksi, deteksi, serta penanggulangan dan pemulihan," ungkap Kepala Deputi Bidang Indentifikasi dan Deteksi BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun saat berkunjung ke Makassar, Selasa (12/2/2019).

Untuk tahap kedua adalah proteksi atau asistensi proteksi keamanan informasi dan cyber exercise. Tahapan ini dilaksanakan 60 hari sebelum pemilihan umum berlangsung. 

"Yang terakhir adalah tahapan deteksi serta penganggulangan dan pemulihan akan dilaksanakan selama kegiatan," tambah Dharma.

Ditambahkan, dalam pengamanan pemilihan umum 2019, BSSN akan berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalitas. Ia pun mengimbau agar semua pihak terlibat dalam pengamanan agar terlaksananya pemilu yang damai.

"Keamanan siber tidak dapat dicapai kecuali seluruh pihak yang terlibat melaksanakan perannya masing-masing dengan koordinatif dan seirama. Fokus pada tujuan, yaitu membangun ekosistem siber yang aman dan kondusif," ungkapnya.