RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian yang disahkan beberapa waktu lalu bisa mendukung kesejahteraan petani.
Sebab regulasi itu dinilai bisa menjadi jembatan untuk memperluas akses pertanian daerah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Gowa, Sugeng Priyatno, Selasa (12/2/2019).
"Yang paling kruisial itu seperti jika ada lahan yang ingin dialihkan ke lahan produktif itu agak berat," katanya.
Terlebih, kata dia, beleid itu sejalan dengan misi organisasinya untuk melakukan keseimbangan ekosistem di lingkungan masyarakat, khususnya di daerah persawahan. Hal itu, kata dia, bisa membuat peningkatan ketahanan pangan.
Sugeng mengatakan, Gowa sebagai daerah penyangga pangan Makassar harus bijak menyingkapi hal tersebut. Dan membedakan Gowa dengan daerah lainnya.