Selasa, 12 Februari 2019 00:43

Resmi, DPRD Sulsel dan Gubernur Sepakati RPJMD Sulsel 2018-2023 Plus 2 Ranperda

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Sulsel HM Roem, saat menandatangani 3 ranperda yang telah disepakati.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Sulsel HM Roem, saat menandatangani 3 ranperda yang telah disepakati.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018-2023, resmi disepakati pihak DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018-2023, resmi disepakati pihak DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel.

Kesepakatan tersebut dilakukan, setelah seluruh fraksi di DPRD Sulsel, sepakat dengan isi draft RPJMD yang telah disusun.

Selain Ranperda RPJMD Sulsel tahun 2018-2023, turut disepakati pula dua Ranperda lainnya. Masing-masing, Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulsel, serta Ranperda tentang Retribusi Jasa Usaha.

Penandatanganan persetujuan bersama terhadap tiga Ranperda ini, dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin malam (11/2/2019).

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, unsur pimpinan DPRD Sulsel, masing-masing Moh. Roem, Yusran Sofyan serta Ni'matullah Erbe yang didaulat menjadi pimpinan sidang.

Sementara itu, pihak Pemprov Sulsel diwakili Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman serta Penjabat Sekprov Sulsel, Azhari F. Radjamilo.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku sangat bersyukur. Sebab, tiga Ranperda ini bisa rampung dan disepakati sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan. 

Menurutnya, RPJMD dan dua Ranperda lainnya, tinggal menunggu untuk diundangkan.

"Kita semua bersyukur, sebab tiga Ranperda sekaligus bisa kita selesaikan malam ini. Khusus untuk RPJMD, Ranperda inilah yang akan menjadi road map kita bersama. Semoga ke depannya kita bisa konsisten melaksanakannya, terutama mematuhi pedoman penganggaran yang termaktub di dalamnya," beber Nurdin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe yang memimpin sidang paripurna tersebut menekankan, semua pihak harus berpedoman pada RPJMD tersebut, guna memaksimalkan pembangunan Sulsel dalam jangka lima tahun ke depan.

"RPJMD ini berisi penyusunan rencana kerja tahunan, alat atau instrumen untuk mengukur tingkat kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selama lima tahun, dan jadi pedoman kabupaten/kota dalam penyusunan RPJMD-nya masing-masing. RPJMD ini juga harus mampu mengatasi isu strategis daerah di antaranya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas infrastruktur yang dapat menunjang perekonomian, serta pemerataan pendapatan bagi warga Sulsel," pungkasnya.