Senin, 11 Februari 2019 19:08

Kronologi Kasus Perdagangan Dua Perempuan di Gowa

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polres Gowa saat memperlihatkan tersangka kasus perdagangan manusia, pada Senin (11/02/2019).
Polres Gowa saat memperlihatkan tersangka kasus perdagangan manusia, pada Senin (11/02/2019).

Dua perempuan asal Kabupaten Gowa, DN (17) dan NA (18) nampak shock usai menjadi korban perdagangan manusia.

RAKYATKU.COM, GOWA - Dua perempuan asal Kabupaten Gowa, DN (17) dan NA (18) nampak shock usai menjadi korban perdagangan manusia. Polisi sudah menangkap tiga pelaku, masing-masing berinisial ABA (34), MS (23) dan NR (17). 

"Hasil interogasi pelaku dan korban, ditemukan bahwa kasus ini berawal dari korban ingin mencari pekerjaan via sosmed. Setelah korban menyetujui ingin bekerja sebagai pelayan kafe, pelaku NR mengkonfirmasi kepada ABA selalu pemilik kafe bahwa ada 2 orang yang ingin bekerja," jelas Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Herly Purnama, Senin (11/2/2019) siang.

AKP Herly Purnama menguraikan kronologi kejadian. Korban NA mulai meninggalkan rumahnya sejak 26 Januari 2019 sekitar pukul 20.00 Wita. 

Pada hari Selasa (29/1/2019), NA dihubungi oleh pelaku NR menawarkan pekerjaan dengan gaji 500 ribu per minggu. Tawaran ini pun disetujui oleh korban. 

NR kemudian menghubungi pelaku ABA untuk menjemput korban di salon AR, Jalan Minasa Upa Kota Makassar.

Pada hari Sabtu, (2/2/2019), korban dijemput oleh ABA dan MS dan langsung dibawa ke Kecamatan Mandalle,  Kabupaten Pangkep. Saat tiba di kafe, korban mengetahui bahwa pekerjaan yang diterimanya sebagai pelayan tamu kafe minuman alkohol. 

Orangtua korban lalu cemas lantaran anaknya tak pulang ke rumah dalam kurun waktu seminggu. Kondisi ini lalu dilaporkan ke anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa. 

Polres Gowa lalu bergerak. Pada Jumat (8/2/2019) Pukul 11.00 Wita, anggota unit PPA menciduk ABA dan MS di depan Bank Mega Sungguminasa. Kasus lalu dikembangkan dan menciuk NR di Nipa-Nipa Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Dari sinilah terungkap keberadaan dua korban tersebut. DN berada di Cafe Ceria 01 sedangkan NA dipekerjakan di Kafe Alexis, Kecamatan Mandalle kabupaten Pangkep.